DPRD Metro sepakati Perubahan KUA dan PPAS pada APBD Perubahan Tahun 2025

oleh -71 Dilihat
banner 468x60

METRO SL — DPRD Kota Metro menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Rancangan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,123 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp25 miliar dari anggaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1,097 triliun atau naik sebesar 2,34 persen.

banner 336x280

Dari keterangan itu, bisa digambarkan ringkasan perubahan APBD Kota Metro tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp14 miliar, dari semula sebesar Rp10 miliar menjadi Rp24 miliar atau sebesar 140,23 persen.

“Demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro, maka terdapat pergeseran anggaran yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Metro,” ujar Roma Doni Yunanto, perwakilan Badan Anggaran DPRD Metro pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Perubahan APBD 2025, Jumat sore, 19/9/2025.

Dalam keterangan dalam paripurna itu, Doni menjelaskan bahwa defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp14 miliar.

“DPRD Kota Metro memberikan saran agar Wali Kota untuk dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan mengingat batas waktu pelaksanaan yang tidak terlalu lama di tahun 2025, dan juga guna menghindari kendala-kendala yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.