BANDAR LAMPUNG, SL — Menjelang Sosialisasi Antikorupsi pada 1 Oktober 2026, inisiator kegiatan Hendra Apriyanes mematangkan persiapan melalui koordinasi dengan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, Rabu (23/9).
Koordinasi tersebut membahas kesiapan teknis kegiatan yang akan digelar di Aula Pemkot Metro. Dalam agenda ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan hadir sebagai narasumber utama, dengan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, S.E., sebagai pemateri.
Kegiatan mengangkat tema “Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas dan Melayani melalui Pencegahan sebagai Early Warning System.”
Hendra Apriyanes mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran publik bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi sosialisasi, tetapi menjadi momentum untuk membangun kesadaran dan keberanian masyarakat dalam ikut mengawal pemerintahan. Pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama, dengan masyarakat sebagai bagian penting dari sistem peringatan dini,” ujar Anes.
Menurut Anes, kehadiran KPK RI sebagai narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi publik dalam pencegahan korupsi.
Ia menambahkan, koordinasi dengan jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat budaya antikorupsi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)












