Harga Pangan Bergejolak, Pemkot Metro Perkuat Antisipasi Inflasi

oleh -315 Dilihat
banner 468x60

METRO, SL  – Pemerintah Kota Metro mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid yang dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, Selasa (19/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Metro tersebut diikuti perwakilan pemerintah daerah bersama jajaran perangkat daerah terkait. Pemerintah Kota Metro diwakili Yulia Candra Sari, yang hadir dalam kapasitas mewakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Kepala Bagian Perekonomian.

banner 336x280

Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah rutin pemerintah dalam memantau perkembangan harga dan menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama terhadap komoditas pangan yang berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.

Dalam pemaparan BPS, Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono menyampaikan perkembangan inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Agustus 2025.

BPS mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2025 terjadi tiga kali deflasi bulanan, yakni pada Januari, Februari, dan Mei. Sementara inflasi bulanan terjadi pada Maret, April, Juni, dan Juli.

“Atas catatan BPS, sepanjang Januari hingga Juli 2025 Indonesia mengalami tiga kali deflasi bulanan, yaitu Januari, Februari, dan Mei. Sementara itu terjadi empat kali inflasi bulanan pada Maret, April, Juni, dan Juli,” jelas Ateng.

Beras dan Bawang Merah Jadi Perhatian

Tekanan terhadap inflasi masih banyak dipengaruhi kelompok makanan. BPS mencatat sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi periode Januari–Juli 2025.

Beras menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,15 persen, disusul bawang merah 0,10 persen, tomat 0,08 persen, dan cabai rawit 0,08 persen.

Pergerakan harga pangan hingga minggu kedua Agustus juga menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Di zona 2, yang mencakup wilayah Kepulauan Riau, harga beras tercatat naik 1,23 persen dibandingkan Juli 2025. Harga minyak goreng berada di kisaran Rp15.700 per liter.

Sementara itu, cabai rawit turun 1,67 persen, sedangkan cabai merah mengalami kenaikan tipis 0,03 persen. Pergerakan paling mencolok terjadi pada komoditas bawang merah yang melonjak 14,57 persen dibandingkan Juli.

Adapun bawang putih tercatat turun 1,19 persen, telur ayam ras naik 0,47 persen, sedangkan daging ayam ras turun 0,33 persen.

Fluktuasi tersebut menunjukkan bahwa stabilitas harga pangan masih membutuhkan pemantauan secara berkala, terutama terhadap komoditas yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi.

Kemendagri Minta Daerah Tidak Lamban

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap perubahan harga komoditas strategis.

Menurutnya, data BPS harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah antisipasi, bukan sekadar menjadi bahan laporan dalam forum koordinasi.

«“Data dari BPS ini menjadi acuan yang sangat penting. Kita melihat bahwa beras dan bawang merah masih menjadi penyumbang utama inflasi. Karena itu, pemerintah daerah harus betul-betul mencermati pergerakan harga, terutama pada komoditas strategis,” ujar Tomsi.»

Ia mengingatkan, keterlambatan pemerintah dalam membaca perubahan harga dapat berdampak terhadap masyarakat, terutama melalui tekanan terhadap daya beli.

“Jangan sampai keterlambatan antisipasi membuat inflasi semakin menekan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Tomsi juga mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), memperbarui data lapangan secara rutin, serta segera melakukan intervensi ketika terjadi gejolak harga.

“Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus memantau. Tetapi langkah cepat dari daerah adalah kunci keberhasilan pengendalian inflasi,” tambahnya.

Bagi Kota Metro, dinamika tersebut menjadi perhatian penting karena perubahan harga komoditas pangan tidak hanya berkaitan dengan angka inflasi, tetapi juga berhubungan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, penguatan pemantauan harga dari tingkat pasar, koordinasi antarperangkat daerah, hingga langkah intervensi ketika terjadi lonjakan harga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pengendalian inflasi berjalan berbasis data, cepat merespons perubahan di lapangan, dan berorientasi pada perlindungan daya beli masyarakat. (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.